Bela Diri : Arti Luas dan Arti Sempit
Bela Diri adalah sebuah frase yang sering kita dengar. Begitu mendengarnya, asumsi kita melayang pada Karate, Pencak Silat, Tae Kwon Do, dan lain-lain. Anggapan ini tidak salah sepenuhnya dan tidak benar pula sepenuhnya.
Ada dua pengertian bela diri, yakni secara sempit dan secara luas. Bela diri dalam arti sempit adalah seni bertarung yang secara mendasar dibentuk oleh Dharma Taishi (Tatmo Cawsu), Pendeta Budha Generasi ke-28. Pada tahun 550 Masehi, ia bepergian ke Cina dari India untuk mengajarkan agama Budha. Di samping itu, ia juga mengajarkan Indo Kempo (Seni Bertarung Ala India). Hal ini memang penting diajarkan karena pendeta Budha saat itu sering bepergian dari Cina ke India atau sebaliknya untuk belajar agama Budha. Jalur Sutra saat itu tidak pernah sepi dari perampok.
Kemudian seni ini dikembangkan di Kuil Shaolin, yang kemudian disebut "Kung Fu Shaolin".
Seiring perjalanan waktu, seni ini merambah ke berbagai negara di dunia ini. Di Jepang, adopsi seni ini melahirkan Ju Jitsu, Aikido, Hapkido, Judo, dan Karate. Di Thailand, Thai Boxing. Di Indonesia, Pencak Silat. Di Korea, Tae Kwon Do. Bahkan di zaman moderen sekarang ini, seni ini masih melahirkan bela diri baru seperti Mixed Martial Art dan Shinto Ryu.
Bagaimana dengan Bela Diri Dalam Arti Luas?
Pengertiannya di sini lebih luas daripada dalam arti sempit. Mencakup metode apapun yang digunakan manusia untuk membela dirinya. Tidak masalah bersenjata atau tidak. Gulat, Tinju, permainan pedang, menembak, dan seni bela diri yang terurai di atas termasuk bagian di dalam pengertian ini.
Walaupun banyak ahli bela diri Timur yang berpendapat bahwa Gulat dan Tinju tidak termasuk di dalam seni bela diri, namun dua ini sekarang dikategorikan sebagai seni bela diri. Secara sistematis, keduanya memenuhi syarat untuk disebut sebagai Seni Bela Diri.
No comments:
Post a Comment